Sabtu, 17 Desember 2011

sejarah cincin kawin #3

Abad ke-16 hingga Kini Pada masa Reformasi Gereja, muncul rumusan lain yang berasal dari Martin Luther, yaitu "Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia". Ibadah pernikahan di gereja-gereja Protestan Indonesia hingga kini sebagian besar memakai rumusan ini atau yang serupa dengan ini. Walaupun cincin banyak digunakan dalam liturgi pernikahan, namun bukan berarti semua gereja menyetujui penggunaan cincin dalam liturgi pernikahan. Kaum Puritan pada abad ke-17 menolak penggunaan cincin pernikahan. Mereka keberatan terhadap prosesi pertukaran cincin, dan juga unsur-unsur lain di dalam ibadah, sehingga menghilangkan prosesi tersebut dari ibadah pernikahan.Akan tetapi, sebagian besar unsur-unsur tersebut dipulihkan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Keberatan tersebut wajar mengingat tujuan mereka adalah "memurnikan" Gereja Inggris pada saat itu dengan cara menyingkirkan segala hal yang berbau Romawi. Pada abad ke-18, John Wesley juga menghapus ritus penyerahan mempelai dan pemberian cincin. Akan tetapi, para penerus John Wesley memulihkan kedua ritus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar